Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia mengaku sudah siap membacakan nota pembelaannya atau pleidoi dihadapan hakim.
"Ya siap secara moril aja, ya saya ada pembelaan pribadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Namun, Ratna belum mau membocorkan apa yang akan disampaikan dalam pleidoi nanti. Karena itu, meminta untuk menunggu di persidangan.
"Saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya nggak sebagai ahli hukum (materi pleidoi), saya membuatnya sebagai saya aja," katanya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
Diketahui, hari ini sidang perkara kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Tim kuasa hukum Ratna, Desmihardi, menyebut pihaknya sudah menyiapkan pleidoi yang berisi 108 halaman. Ratna dan kuasa hukumnya akan membacakan pleidoi secara terpisah.
"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Rencana juga nanti, di samping pledoi dari kami tim pengacara, Ibu Ratna juga akan menyampaikan pleidoi. (Pleidoi itu tebalnya) 108 halaman," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: