Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebenarnya, Segini Besaran Gaji Pegawai Amazon

        Sebenarnya, Segini Besaran Gaji Pegawai Amazon Kredit Foto: Reuters/Lucy Nicholson
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan yang sudah termasuk ke dalam kategori raksasa sekelas Amazon, tentu orang-orang menaksir gaji para pegawainya berjumlah besar. Pasalnya, bukan hanya menjadi raksasa teknologi di Amerika Serikat (AS), Amazon sudah mencakup dunia.

        Terlebih lagi, pendiri sekaligus CEO Amazon kini menduduki peringkat pertama sebagai orang terkaya di dunia, yakni Jeff Bezos dengan kekayaan mencapai US$152,2 miliar atau setara sekira Rp2.201 triliun.

        Baca Juga: Jeff Bezos Jadi Orang Terkaya Sejagat Raya Karena Gaji Pekerja Amazon Kecil, Benarkah?

        Dengan demikian, sebenarnya berapa besaran gaji para pegawai di Amazon?

        Dikutip dari Reader's Digest, Selasa (18/6/2019), gaji pegawai di Amazon tergantung pada posisi yang mereka tempati. Jika di bagian gudang dan logistic, pegawai bisa mengantongi upah berkisar antara US$12-18 atau sekitar Rp173.620 hingga Rp260.399.

        Lain halnya dengan pegawai korporat Amazon, tentu saja mereka mendapatkan jumlah yang lebih tinggi. Para software engineer, product manager, maupun marketing manager tercatat mendapatkan gaji sekitar US$100.000 atau kira-kira mencapai Rp1,4 miliar per tahun. Tak hanya itu, para pegawai pun memperoleh beragam manfaat lainnya, seperti diskon belanja di Amazon, serta cuti liburan yang digaji.

        Baca Juga: Amazon Berikan $10 Ribu dan Tiga Bulan Gaji untuk Karyawan, Asal...

        Pada tahun 2017 lalu, separuh dari jumlah pegawai Amazon yang mencapai lebih dari 500.000 orang digaji kurang dari US$28.446 atau setara sekira Rp411,5 juta. Sementara itu, Bezos dikritik keras lantaran menerima gaji lebih dari US$1,68 juta atau sekitar Rp24,4 miliar pada tahun ini.

        Setelah Bezos mengetahui kesenjangan gai tersebut, di tahun 2018 akhirnya Amazon mengumumkan kebijakan upah minum baru sebesar US$15 atau kira-kira Rp217.000 bagi 350.000 pegawainya. Kenaikan upah tersebut juga dirasakan oleh para pegawai paruh waktu, temporer, hingga pegawai yang direkrut musiman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Clara Aprilia Sukandar
        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: