Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geruduk Kantor Luhut, APPKSI Minta Menko Maritim Tolak Pemberlakuan Pungutan Ekspor CPO

        Geruduk Kantor Luhut, APPKSI Minta Menko Maritim Tolak Pemberlakuan Pungutan Ekspor CPO Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah massa perwakilan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) menggeruduk kantor Kemenko Maritim Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/19).

        Baca Juga: APPKSI Desak Jokowi Tak Lagi Tetapkan Pungutan Ekspor CPO

        Massa meminta Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan memperjuangkan nasib Petani Plasma Sawit, agar menolak pemberlakuan kembali pungutan Ekspor CPO.

        "Perkebunan dan industri minyak kelapa sawit di Indonesia berkontribusi mengurangi angka kemiskinan yang juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa,"? kata Sekjen APPKSI Arifin Nur Cahyono.

        Arofin menjelaskan, lewat program kemitraan atau plasma, petani kelapa sawit dapat mengelola sawit secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan.

        "Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu dalam konferensi internasional bertema ?'Eradicating Poverty through Agriculture and Plantation Industry to Empower Peace and Humanity? di Universitas Pontifical Urban. Roma, Italia, Selasa (15/5/18)," terang dia.

        "Tentu saja ini merupakan bentuk keberpihakan Menko Maritim pada Petani Plasma Sawit di Indonesia," tambahnya.

        Dijelaskannya, Petani Plasma Sawit menguasai Sebanyak 41 persen lahan sawit dengan Iuas lahan mencapai 4,6 juta hektar dan tenaga kerja langsung yang terserap di perkebunan sawit mencapai 5,5 juta orang dan pekerja tak langsung 12 juta.

        "Karena itu, Pemerintah Indonesia harus menjaga perkebunan dan industri sawit untuk mengatasi angka kemiskinan sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB tahun 2030," tegasnya.

        Namun, lanjut dia, selama 3 tahun terakhir akibat Pungutan Ekspor CPO yang digunakan untuk mensubsidi Industri biodiesel milik konglomerat, jutaan petani sawit mengalami kemiskinan akibat pendapatan Petani tergerus dengan adanya pungutan ekspor CPO yaitu dengan menurunnya secara draktis harga Tandan Buah segar Sawit Milik Petani.

        Kesadaran Presiden Joko Widodo terkait nasib Petani Sawit baru tersadar ketika Menko Maritim turun tangan untuk memberikan masukan agar Pungutan Ekspor CPO ditiadakan, apalagi selama 3 tahun ekspor CPO banyak di tolak di Eropa.

        Dia menambahkan, atas perjuangan Menko Maritim, maka Menteri keuangan akhirnya mengeluarkan kebijakan membebaskan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO). Pembebasan tarif mulai berlaku sejak Maret sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23/PMK.05/2019.

        Dan Akan ditinjau kembali mulai 1 Juni 2019 dengan Akan diberlakukan kembali Pungutan Ekspor CPO. Tentu saja ini akan kembali membuat kesulitan ekonomi dan penurunan pendapatan petani plasma sawit di Indonesia?

        "Karena itu, kami meminta Menko Maritim Puhut Binsar Panjaitan agar memperjuangkan nasib Petani Plasma Sawit, agar menolak pemberlakuan eembali pungutan Ekspor CPO," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: