Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eks Menteri Koordinator Perekonomian Dipanggil KPK

        Eks Menteri Koordinator Perekonomian Dipanggil KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Sakti, terkait dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

        Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan Dorodjatun Kuntjoro Sakti yakni sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim.

        "Bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJN (Sjamsul Nursalim)," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

        Baca Juga: Waduh! Menteri Perdagangan Dipanggil KPK

        Tidak hanya Dorojatun, penyidik KPK juga memanggil tiga orang saksi di antaranya Senior Advisor Nura Kapital Mohammad Syahrial, Direktur Utama PT Berau Coal Tbk. Raden C. Eko Santoso Budianto, dan seorang pengacara pada AZP Legal Consultant Ary Zulfikar. Ketiganya juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama.

        Diketahui, Sjamsul Nursalim dan isterinya Itjih Nursalim dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sjamsul diduga menjadi pihak yang diperkaya Rp4,58 Triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: