Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin, menanggapi adanya aksi protes warga setempat terkait proses pembayaran pada pembebasan lahan proyek runway?3?Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Menurutnya, pihak Angkasa Pura II telah menitipkan konsinyasi kepada pihak Pengadilan Negeri Tangerang. Hal itu lantaran tanah tersebut berstatus sengketa.
"Sebetulnya, kita sudah titipkan konsinyasinya. Pokoknya soal pembayaran sudah kami titipkan. Nah, sekarang yang sedang kami upayakan adalah mediasi pihak pengadilan dengan masyarakat yang bersengketa," kata Awaluddin di Gedung AOCC Soekarno Hatta, belum lama ini.
Aksi yang dilakukan warga RW 15, Desa Rawa Rengas, Kosambi, Tangerang itu dengan memblokir jalan Perimeter Utara ataupun menerbangkan layang-layang di sekitar bandara. Angkasa Pura II memastikan aksi itu tidak sampai mengganggu operasional bandara.
"Sejauh ini tidak mengganggu, namun memang sebetulnya proses ini ada di PN (pengadilan negeri), karena tadi, kita sudah titip konsinyasi," lanjut Awaluddin.
Ia juga menegaskan hal itu juga tidak menjadi penghambat proses pembangunan runway yang masih terus berlanjut.
"Masih terus berlanjut dan kita tetap fokus konsentrasi sesuai janji kita.?Akan dioperasikan untuk panjang lintasan 2.500 meter dan mudah-mudahan pertengahan Juli 2019 sudah bisa beroperasi," kata Awaluddin. (ren)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: