Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR

        Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK dan DPR RI agar dalam memilih pimpinan KPK harus yang lebih pintar dari jajaran penyidik dan penuntut umum di bawahnya.

        Baca Juga: 4 Capim KPK Gugur, Alasannya Nano-Nano!

        "Kalau pimpinan KPK tidak lebih pintar bagaimana dapat merespons dengan baik, paparan perkara yang disampaikan oleh penyidik dan penuntut umum," kata Antasari Azhar pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

        Menurut Antasari, dalam penanganan sebuah perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan, harus dipaparkan dulu di hadapan pimpinan KPK. "Kalau pimpinan KPK tidak bisa merespons paparan tersebut, apa yang akan terjadi," kata Antasari pula.

        Karena itu, Antasari mengusulkan kepada Pansel Capim KPK dan DPR RI agar secara cermat dapat memilih pimpinan KPK yang lebih pintar dari staf bawahannya.

        Antasari memberikan indikator untuk mencari tahu seorang calon pimpinan KPK lebih pintar atau tidak dengan staf bawahannya, jika memiliki pengetahuan dan dapat membedakan dengan baik, antara perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan.

        "Kalau calon pimpinan KPK dapat menjelaskan dan membedakan dua hal tersebut dengan baik, maka dia cukup pintar sebagai atasan," katanya.

        Antasari berpesan kepada Pansel Capim KPK yang melakukan selelksi serta Komisi III DPR RI yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, untuk menanyakan dua hal tersebut, yakni apakah calon pimpinan KPK dapat membedakan antara perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan.

        "Pertanyaan itu agar ditanyakan, pada proses seleksi maupun proses uji kelayakan dan kepatutan." katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: