Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan salah satu lahan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya yang kini telah dikuasai Pemerintah Kota (Pemkot) setempat difungsikan untuk pembangunan rumah susun (rusun).
Baca Juga: Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
"Itu ide saya. Tapi tentunya harus dikomunikasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya," kata Risma.
Risma beralasan kebutuhan tempat tinggal warga Kota Surabaya sangat mendesak.
"Sampai sekarang saja warga Kota Surabaya yang sudah mengajukan menempati rusun dan masuk dalam daftar tunggu jumlahnya 5 ribu orang lebih," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kendati keseluruhan aset YKP sampai sekarang masih diinventarisir dan diaudit di Kejati Jawa Timur, dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagian besar diyakini masih berupa lahan kosong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: