Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Semen Indonesia: Gali Lubang Tutup Lubang, Cari Utang Buat Bayar Utang

        Semen Indonesia: Gali Lubang Tutup Lubang, Cari Utang Buat Bayar Utang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) menyatakan telah telah mengantongi kredit sindikasi dari tujuh perbankan dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp9,35 triliun.?

        Sekretaris Semen Indonesia, Vita Mahreyni, menyebut ketujuh pemberi kredit sindikasi itu meliputi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank HSBC Indonesia, Citibank Jakarta Branch, dan MUFG Bank Jakarta Branch.?

        Baca Juga: 10 Perusahaan Semen Terbesar di Dunia

        Ia menambahkan, fasilitas kredit yang diterima Semen Indonesia pada Senin (22/07/2019) lalu itu akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) atas utang-utang Semen Indonesia. Dalam artian, Semen Indonesia memperoleh utang untuk membiayai utang sebelumnya, khususnya usai akuisisi PT Solusi Bangaun Indonesia Tbk (SMCB).?

        Baca Juga: Bravo! Boy Thohir Jadi Komisaris Gojek, Saham Adaro Bak Cacing Kepanasan!

        "Pemberian dana (kredit sindikasi) dalam rangka pembiayaan kembali utang yang digunakan oleh Semen Indonesia dalam rangka pengambilalihan PTHolcim Indonesia (saat ini bernama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk)," tulis Vita dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Rabu (24/07/2019).?

        Dalam sumber yang sama, Vita menyebut jangka waktu atas pinjaman tersebut ialah selama tujuh tahun, di mana pembayaran kembali atas pinjaman itu dilakukan setiap semester, yaitu pada Januari dan Juli, dimulai pada Januari 2020 mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: