PT Pegadaian (Persero) melangsungkan program Badai Emas Pegadaian yang diundi Sabtu (27/7/2019) di Mal Gandaria City, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah dengan memberikan hadiah berupa rumah, mobil, sepeda motor, dan tabungan emas dengan total hadiah mencapai Rp10 Miliar.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk, Harianto Widodo, menjelaskan bahwa Pegadaian terus memberikan apresiasi kepada nasabah dengan beragam program hadiah yang digelar sepanjang tahun 2019, salah satunya adalah program Badai Emas Pegadaian.?
Baca Juga: Soal Aturan Emas Digital Pegadaian, OJK Bilang Gini
?Kami menyadari bahwa nasabah merupakan faktor penting bagi kesinambungan perusahaan. Oleh karena itu kami terus mengembangkan produk dan layanan yang dapat memberikan solusi kepada masyarakat secara cepat dan mudah. Selain itu juga menggelar berbagai program hadiah sebagai penghargaan terhadap loyalitas nasabah," jelas Harianto di Mall Gandaria City Jakarta, Sabtu (27/7/2019).
Dirinya mewakili Perseroan menyampaikan rasa syukur dengan terus bertambahnya nasabah yang memanfaatkan jasa dan layanan Pegadaian. Hal ini ditandai jumlah nasabah yang telah mencapai 12,1 juta nasabah pada semester 1 tahun 2019 ini. Sebelumnya manajemen menargetkan jumlah nasabah pada tahun ini sebesar 12 juta orang.
Baca Juga: Paruh Pertama 2019, Nasabah Pegadaian Tembus 12 Juta
Badai Emas Pegadaian merupakan program promosi dalam bentuk hadiah langsung dan hadiah undian kepada nasabah yang melakukan transaksi selama 20 Mei 2019 sampai 20 Juli 2019.?
Hadiah langsung yang diberikan berupa voucher diskon hotel dan voucher menginap di Hotel Pesonna serta goldback, sedangkan hadiah yang diundi berupa 1 rumah senilai 1,25 miliar yang bisa dipilih sendiri lokasinya, 2 mobil Mitsubishi Xpander, 12 Tabungan Emas masing-masing Rp25 juta, 61 sepeda motor, dan 61 tabungan emas senilai masing-masing Rp10 juta.
Baca Juga: Ikuti Aturan OJK, Pegadaian Serahkan Bisnis Jual Beli Emas ke Anak Usaha
Seluruh nasabah Pegadaian konvensional maupun Pegadaian Syariah serta pengguna aplikasi Pegadaian Digital yang melakukan transaksi gadai konvensional, gadai Syariah, dan gadai tabungan emas sesuai ketentuan berhak mengikuti undian tersebut.?
Pengundian dilakukan di Mal Gandaria City Sabtu, 27 Juli 2019 disaksikan oleh Notaris, Dinas Sosial dan Pejabat Kepolisian. Hadir pula pejabat Pemprov DKI Jakarta, pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta jajaran Direksi Pegadaian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: