Kebijakan diskon tarif tiket pesawat maskapai low cost carrier (LCC) yang mulai berlaku sejak 11/07/2019 lalu akan dievaluasi oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Ia mengatakan, ada kemungkinann diskon tarif tiket pesawat akan dihapus jika dinilai kurang efektif dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Evaluasi Harga Tiket Pesawat Berbiaya Murah
"Ya (dihapus) kalau tidak efektif. Kalau efektif? Jadi, akan dievaluasi dulu, kemungkinan sama seperti kemarin (tetap diskon)," jelasnya kepada media, Jakarta, Senin (05/08/2019).?
Ia mengakui, penerapan diskon pesawat sebesar 50% di hari-hari tertentu mampu memberi keuntungan tersendiri bagi para maskapai penerbangan murah Tanah Air. Meski begitu, evaluasi tetap perlu dilakukan sehingga kebijakan yang diterapkan dapat lebih terstruktur.?
Baca Juga: Ditagih Turunkan Tarif Tiket Pesawat, Lion Air: Mulai Rabu Ini
"Tentu arah kebijakannya lebih terstruktur karena ada komponen yang harus dievaluasi," sambungnya.?
Sementara itu, Menko Perekonomian, Darmin Nasution menilai bahwa kebijakan diskon tiket pesawat ini perlu dihapus karena dianggap sudah tidak relevan. Bahkan, berdasarkan kacamata Darmin, kebijakan itu justru menjadi beban yang merugikan bagi keuangan maskapai LCC.
"Sebulan lagi kami akan memberlakukan tarif yang tidak lagi hari-hari tertentu," jelas Darmin beberapa waktu lalu.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: