Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Dukung Petani Migrasi ke Pertanian Modern

        Jokowi Dukung Petani Migrasi ke Pertanian Modern Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif melakukan upaya modernisasi pertanian dengan pengembangan teknologi pertanian, mulai dari perbenihan, cara tanam, perhitungan pola tanam berbasis IT, hingga mekanisasi. Pertanaman dan panen komoditas utama seperti padi dan jagung secara khusus dikembangkan pemanfaatan mekanisasi dengan alat mesin pertanian (alsintan) modern.?

        Dalam lima tahun ini, Kementan sudah membagi berbagai alat mekanisasi pertanian seperti traktor, excavator, dan bulldozer untuk yang daerah-daerah yang memiliki lahan yang besar-besar seperti di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara (Sumut).

        Baca Juga: Kementan Jamin Harga Jual Gabah Petani Lewat Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu

        "Saya juga kaget juga dalam satu kabupaten traktornya begitu banyaknya, excavator-nya begitu banyaknya, sehingga lahan besar bisa dikerjakan dengan mekanisasi peralatan-peralatan yang ada yang saya lihat itu bantuan dari Menteri Pertanian,? ungkap Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berdialog dengan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara, belum lama ini.

        Untuk itu, Presiden meminta bupati-bupati yang memiliki lahan pertanian di wilayahnya mendorong petani tak lagi menggarap secara manual lagi, dan meminta bantuan ke Kementan untuk alat-alat pertanian modern.

        Baca Juga: Kementan Tingkatkan Jaminan Mutu Benih Tanaman Pangan untuk Kemaslahatan Petani

        ?Beri petani-petani kita mindset yang baru, pola pikir yang baru dalam bekerja,? ujarnya.

        Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan dalam 4,5 tahun terakhir pemerintah telah melaksanakan pengadaan alsintan dalam jumlah besar dan menetapkan visi mekanisasi pertanian modern. Menurut Mentan, tidak mungkin capaian swasembada beras dan jagung saat ini diraih dengan cara-cara tradisional.?

        "Mekanisasi mempercepat cara kerja petani, menggugah anak muda kembali ke pertanian, dan meningkatkan produksi pangan kita secara luar biasa. Pada tahun 2014, level mekanisasi pertanian hanya 0,14. Pada tahun 2018 kemarin meningkat signifikan menjadi 1,68,? jelas Amran.?

        Kementan telah menguji efisiensi lima alsintan yang berbasis teknologi 4.0, yaitu atonomous tractor, robot tanam, drone sebar pupil, autonomous combine, dan panen olah tanah terintegrasi.?

        Baca Juga: Jokowi Apresiasi Kementan Dorong Kemajuan Mekanisme Pertanian Indonesia

        Mentan menambahkan alsintan berbasis teknologi 4.0 ini bila dibandingkan alsintan konvensional meningkatkan efisiensi waktu kerja berkisar 51-82%, dan efisiensi biaya berkisar 30-75%. Karenanya Mentan menetapkan Program Pertanian 4.0 pada bulan Juni 2019 yang lalu, sesuai arahan Presiden Jokowi. Diharapkan pemanfaatan Pertanian 4.0 dapat meningkatkan efisiensi waktu kerja dan efisiensi biaya secara signifikan, serta memberikan keuntungan bagi petani.?

        "Jauh sangat efisien dan menguntungkan petani. Efisiensi kerja dengan menggunakan alsintan dapat terlihat dalam waktu kerja olah tanah yang biasanya bila manual butuh 320-400 jam/ha, kini dengan alsintan hanya butuh 4-6 jam per ha atau 97,4% lebih efisien dan menghemat biaya kerja hingga 40% (hanya 1,2 juta per hektare bila sebelumnya 2 juta per hektare),? terang Amran, Minggu (11/8/2019).

        Efisiensi waktu juga berpengaruh terhadap alokasi tenaga kerja yang akhirnya akan mempengaruhi efisiensi biaya. Berdasarkan uji yang dilakukan oleh Kementan, mekanisasi telah mampu menurunkan biaya produksi sekitar 30% dan di sisi lain mampu meningkatkan produktivitas lahan 33,83%.

        "Selama tahun 2014-2018, produktivitas tenaga kerja sektor pertanian meningkat 20,35%, dari sebesar Rp23,29 juta per orang pada tahun 2014 meningkat menjadi Rp28,03 juta per orang pada tahun 2018,? pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: