Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Irjen: Pencopotan Pejabat Kementan Dilakukan untuk Mitigasi Risiko

        Irjen: Pencopotan Pejabat Kementan Dilakukan untuk Mitigasi Risiko Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Justan Riduan Siahaan membantah dengan keras adanya tudingan bahwa langkah Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat eselon II, III, dan IV di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) yang terkait kebijakan impor bawang putih adalah melanggar arahan Presiden Joko Widodo yang meminta menteri tak keluarkan kebijakan dan merombak jabatan strategis sampai Oktober 2019. Di kementerian strategis itu setara dirjen.

        "Kami sangat alert dengan arahan presiden dimaksud saat mengambil keputusan itu dengan kemungkinan reaksi dari yang bersangkutan. Alert, kami alert bahwa negara kita negara hukum," ujar Justan di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

        Justan menilai tudingan ini keliru sebab pencopotan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas sebagai komitmen yang tidak memberikan tolerir terhadap korupsi. Ada indikasi kami ambil sikap.

        Baca Juga: Kementan Copot Pejabat yang Terkait dengan Rekomendasi Impor Bawang Putih

        ?Risiko korupsi sangat strategis di Kementan, dan keputusan mencopot sementara adalah tindakan strategis. Pak menteri memiliki sikap yang jelas akan kasus suap bawang putih ini, memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,? tegas Justan.

        Justan menjelaskan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya yakni memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

        ?Jadi dalam kasus suap bawang putih ini, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang, sehingga public clear melihat masalah ini. Meskipun sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, namun Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, konkrit dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi,? jelasnya.

        Baca Juga: Gara-Gara Suap Impor Bawang Putih, 2 Kementerian Digarap KPK

        Justan menjelaskan bahwa langkah Mentan yang mencopot sejumlah pejabat di Ditjen Hortikultura juga harus dicatat sebagai upaya untuk memitigasi Risiko Reputasi Kementan.

        ?Hasilnya, hingga saat ini Kementan melalui Ditjen Hortikultura telah mem-blacklist 72 importir bawang nakal. Pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka,? cetusnya.

        Lebih lanjut Justan menegaskan langkah Mentan Amran ini pun merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi. Hingga saat ini, Mentan Amran sangat fokus merevolusi mental dan birokrasi, terbukti dari karena ?bermain-main, sebanyak 1.432 pegawai Kementan telah didemosi dan mutasi.

        ?Ini adalah tanggung jawab moril kami, para Eselon I sebagai pimpinan tinggi Kementerian, dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Pencopotan pejabat yang dimaksud adalah langkah antisipasi saja, dan yang bersangkutan akan dikembalikan ke jabatannya semula bila tidak ditemukan bukti dan indikasi pelanggaran.? Kami mendukung KPK sepenuhnya dalam menjalankan proses hukum,? pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: