Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan kebijakan pemerintah terkait pemekaran dan penggabungan wilayah adalah moratorium. Ia menegaskan, artinya, dalam waktu dekat tidak ada wilayah yang terkena pemekaran atau penggabungan.
Hal tersebut dikatakan sekaligus menjawab keinginan Bekasi dan Depok untuk bergabung menjadi wilayah DKI Jakarta.?
"Sampai kapan (moratorium), sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga: Bekasi Masuk Jakarta, Sejarawan: Sambung Terus Hingga ke Puncak
Baca Juga: Kota Bekasi Minta Gabung ke Jakarta, Haji Lulung Buka-bukaan
Lanjutnya, ia menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang diketuai oleh Wakil Presiden, dengan sekretaris Menteri Dalam Negeri.
Lalu, ditambah oleh unsur pemerintah daerah, dari asosiasi Bupati, asosiasi Gubernur, dan asosiasi Wali Kota.
Sambungnya, ia mengatakan meski sudah dilakukan moratorium, sejak tahun 2014 terdapat 315 daerah yang mengajukan pemekaran kepada Kemendagri.
"Tapi sebagai ide dan aspirasi masyarakat, gagasan, toh enggak dilarang. Orang berpendapat kan. Tetapi posisi pemerintah hari ini untuk pemekaran daerah maupun penggabungan daerah itu moratorium," katanya.
Seperti diketahui, kota Bekasi dan Provinsi Bogor Raya mencetuskan untuk bergabung ke Jakarta, sebagai Jakarta Tenggara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil