Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prancis Pungut Pajak, Google Dkk Bakal Melawan

        Prancis Pungut Pajak, Google Dkk Bakal Melawan Kredit Foto: Reuters/Jason Lee
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan digital/teknologi dan pemerintah Amerika Serikat geram dengan kelakuan Pemerintah Prancis yang pungut pajak digital pada bulan ini. Perusahaan raksasa digital merasa akan terhambat pertumbuhan dan inovasinya dengan adanya pungutan pajak tersebut.

        Jennifer McCloskey, VP Bidang Kebijakan di Dewan Industri Teknologi mengatakan, seperti yang dilansir rt.com, pajak Prancis merupakan preseden yang meresahkan. Perancis harus tidak perlu menyimpang dari kemajuan menuju kebijakan pajak internasional jangka panjang yang stabil. Adanya pajak tersebut, McCloskey yang mewakili Amazon, Facebook, Apple, Google dan perusahaan digital lainnya mengatakan dapat secara tidak proporsional berdampak pada perusahaan-perusahaan yang bermarkas di AS.

        Alasan penguat lainnya terlontar dari Kepala Kebijakan Pajak Facebook, Alan Lee. Ia mengatakan pajak kemungkinan akan "menghambat pertumbuhan dan inovasi dalam ekonomi digital,".

        Baca Juga: Deretan Perusahaan Teknologi AS Keberatan Dipajaki Prancis

        Baca Juga: Korsel Serius Pajaki YouTube dkk

        Penasihat Kebijakan Perdagangan Google, Nicholas Bramble mengecam pajak tersebut karena secara khusus menargetkan subset bisnis dan hal ini kemungkinan akan menimbulkan perselisihan tentang asal kegiatan digital dipasok di Prancis atau dari wilayah lain.

        Direktur kebijakan dan Perencanaan Pajak Internasional Amazon mengatakan bahwa perusahaan tidak punya pilihan selain menurunkan biaya kepada mitra penjualan, karena pajak Prancis ditujukan langsung pada layanan pasar yang Amazon sediakan untuk bisnis.
        Pandangan dari Perancis tentunya berbeda dan ada latar belakang yang kuat. Ada ketidakadilan dari perusahaan-perusahaan raksasa tersebut.

        Menurut Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire, yang dikutip dari rt.com, perusahaan-perusahaan semacam itu membayar pajak lebih sedikit di Perancis dibandingkan dengan toko roti besar atau produsen keju.

        Rencananya perusahaan-perusahaan digital tersebut akan membawa soal perpajakan Perancis ini ke Organization for Economic Co-operation and Develpoment (OECD).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: