Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk tersebut oleh manufaktur Apple.
Baca Juga: Gak Betah Lama-lama, Investor Mulai Angkat Kaki dari Saham Garuda Indonesia
Vice President Corporate Secretary Ichsan Rosan menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait dengan larangan membawa MacBook Pro 15-Inch untuk series tertentu yang telah diinformasikan oleh pihak manufaktur.
?Larangan itu menyusul ditemukannya permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan,? katanya.
Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan seri tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: