Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pimpinan KPK Ngambek Minta Mundur, Fahri: Lantik Aja yang Baru

        Pimpinan KPK Ngambek Minta Mundur, Fahri: Lantik Aja yang Baru Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pimpinan KPK baru periode 2019-2023 dapat dilantik segera. Pasalnya, KPK saat ini hanya memiliki dua pimpinan.

        Diektahui, tiga pimpinan KPK saat ini, ketua Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode M Syarif dan Saut Situmorang, telah menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan saat ini, tersisa hanya Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata yang terpilih kembali untuk pimpinan KPK 2019-2023.

        Menurutnya, tiga nama pimpinan KPK yang baru dapat segera dilantik Jokowi untuk mengisi kekosongan tersebut.

        "Karena ini sudah mundur tiga, Kemudian yang keempat terpilih kembali, satu yang belum mundur. Sebagian teman-teman ada yang berpandangan ya sudah lantik saja langsung, terutama yang tiga sebagai pengganti gitu loh karena Pak Alex sudah ada di situ kan. Berarti sisanya tinggal satu yang tidak dilantik, menunggu Ibu Basaria," katanya kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/9/2019).

        Baca Juga: Anggaran KPK Diusulkan Naik, Fahri Semprot Agus Cs yang 'Main' Kasus Kecil

        Baca Juga: Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Pemerintah Sedang Bergelut

        Lanjutnya, ia mengatakan hal tersebut tidak melanggar undang-undang karena secara definitif ketiga pimpinan yang mengundurkan diri tersebut sudah bekerja selama empat tahun.

        "Undang-undang mengatakan empat tahun, maka ditarik empat tahun tepat di 21 Desember karena dilantiknya itu 21 Desember 2015. tetapi tidak ada definitif harus tanggal 21 Desember," ucapnya.

        Karena itu, DPR berencana menyurati presiden untuk mempercepat pelantikan pimpinan KPK yang baru.

        "Kita surati presiden, tunggu perkembangan, tapi menurut saya disitu empat sudah bisa dilantik. Tinggal satu saja tidak," tegasnya.

        Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9) pukul 01.00 WIB dini hari.

        Berdasarkan hasil voting, Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: