Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ibu Kota Baru Bebas Kabut Asap? Jawaban Bappenas...

        Ibu Kota Baru Bebas Kabut Asap? Jawaban Bappenas... Kredit Foto: FMB 9
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas/PPN) menyatakan, lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur bebas dari titik panas. Titik lokasi ibu kota baru yang dipilih terbebas dari lahan gambut yang mudah terbakar.

        "Kita sudah cek dan (lokasi ibu kota baru) bukan yang mengandung gambut atau mudah terbakar," kata Bambang di Jakarta, Senin (16/9).

        Baca Juga: Ibu Kota Pindah, BSDE Tak Gentar Putar Bisnis di Jabodetabek

        Baca Juga: Hari ini, Jokowi Akan Lihat Langsung Penanganan Karhutla di Riau

        Bambang mengakui lokasi ibu kota baru saat ini memang tidak sepenuhnya bebas dari bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Hanya saja, Bappenas melalui kajian yang telah dilakukan 2,5 tahun yang lalu memastikan Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara paling minim potensi bencana.

        Hutan yang saat ini ada di dua lokasi tersebut juga telah berubah menjadi hutan tanaman industri yang aman dikelola. Bagi pemerintah saat ini yang perlu difokuskan yakni soal kebutuhan pembiayaan yang lebih banyak melibatkan banyak investor.

        Namun, sebelum itu, pemerintah harus membuat regulasi sebagai dasar hukum pendirian ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta.

        Sementara itu, pihak Kepolisian telah menetapkan 185 tersangka perorangan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) se-Indonesia, sementara empat korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka.

        "Total tersangka yang diamankan atau disidik oleh jajaran ada sebanyak 185 tersangka perorangan dan untuk korporasi ada empat sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: