Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengabarkan kondisi Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen melalui unggahan di akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan mantan Kepala Staf Kostrad tersebut menjalani rawat inap di rumah sakit.
Dalam foto, Kivlan nampak berbaring dan menggunakan alat bantu pernafasan.?
"Malam ini menjenguk Mayjen Purn Kivlan Zen yg dirawat inap krn sakit. Ia seorang pejuang pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas, Timor Timur, Papua, Mindanao, Filipina, dll," cuitnya, Senin (16/9/2019) malam.
Baca Juga: Cetus Fadli Zon: Emangnya Rakyat Papua Butuh Istana?
Baca Juga: Kivlan Zen Siap Disidangkan
Lanjutnya, ia berharap agar Kivlan segera lekas sembut. Tak hanya itu, ia juga berharap agar pengadilan dapat memberi keadilan untuk Kivlan.
"Smg pengadilan dpt memberi keadilan dg memberi kebebasan pada P Kivlan," sambungnya.
Diketahui, Kivlan Zen didakwa telah memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal.
Kivlan sendiri didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kivlan Zen pun didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil