Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen Terluka, 'Darah Perjuangan'

Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen Terluka, 'Darah Perjuangan' Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengalami luka di lengan kirinya saat berada di lokasi eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Insiden tersebut terjadi ketika Kivlan berada di barisan depan massa yang menolak proses eksekusi. Akibat luka yang dialaminya, lengan kiri Kivlan tampak dibalut perban setelah sempat mengeluarkan darah.

Menurut Kivlan, dirinya terluka setelah terdorong saat mencoba berkomunikasi dengan aparat yang bertugas di lokasi.

“Saya terluka karena ada dorongan dari belakang. Saya mau melobi, lalu langsung kena kawat berduri,” ujar Kivlan kepada wartawan.

Meski mengalami luka, Kivlan mengaku tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan tetap bertahan di lokasi selama proses berlangsung.

“Enggak apa-apa, jadi ada darah saya untuk perjuangan,” katanya.

Mengaku Kantongi Kuasa dari Pihak Hotel

Kivlan menjelaskan dirinya telah berada di Hotel Sultan sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan eksekusi. Ia menyebut kehadirannya bukan sekadar sebagai simpatisan, melainkan karena menerima kuasa dari pihak yang terkait dengan pengelolaan hotel dan ahli waris.

“Saya sebagai warga negara dan sahabat Pontjo Sutowo. Saya bantu secara hukum. Saya bantu sebagai kuasa ahli waris dan juga kuasa hotel ini,” ujarnya.

Hotel Sultan selama ini menjadi bagian dari sengketa terkait pengelolaan lahan Blok 15 kawasan GBK antara pihak pengelola hotel dan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan proses pengosongan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban aset negara. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan lahan yang menjadi objek sengketa akan dikelola negara untuk kepentingan publik.

Menurut Bambang, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar aset negara yang masih berada di bawah penguasaan pihak lain dapat dikembalikan ke pengelolaan pemerintah.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar aset-aset pemerintah yang selama ini dikuasai pihak lain dikembalikan ke bawah kontrol negara dan pemerintah. Aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Bambang.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong dan negosiasi antara massa dengan petugas, proses eksekusi tetap berlangsung dengan pengamanan aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan juru sita pengadilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: