Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kirim Surat ke WP KPK, Agus Rahardjo Serukan...

        Kirim Surat ke WP KPK, Agus Rahardjo Serukan... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua KPK Agus Rahardjo merespons terkait pengesahan Revisi UU 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau RUU KPK yang baru disahkan DPR RI pada Selasa (16/9) kemarin.

        Ia mengirimkan surat elektronik (email) kepada seluruh pegawai KPK yang menginstruksikan pegawai KPK untuk tetap berikhtiar melawan korupsi.

        "Ikhtiar kita melawan korupsi tidak boleh berhenti!. Kami langsung pada kalimat inti ini agar kita paham dan tidak ragu sedikit pun untuk tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya", kata Agus Rahardjo dalam suratnya tersebut, Rabu (18/9/2019).

        Baca Juga: KPK: Menteri Jokowi Berbohong!

        Baca Juga: Innalillahi, KPK Is Dead!

        Hal tersebut dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

        "Di tengah kondisi yang serba sulit saat ini, Kami memahami bahwa KPK tidak boleh patah arang dan berhenti melakukan tugas Pemberantasan Korupsi," ucapnya kepada wartawan.

        Karena itu, KPK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung KPK untuk memberantas korupsi.

        "Suara ribuan Guru Besar dan Dosen di sejumlah kampus yang tersebar di Indonesia, suara mahasiswa, pemuka agama dan tokoh masyarakat serta masyarakat sipil lainnya. Meskipun mungkin suara-suara penolakan terhadap Revisi UU KPK tersebut tidak didengar hingga RUU tetap disahkan, namun KPK tetap mengajak semua pihak untuk menjadikan ini momentum untuk semakin memperkuat peran masyarakat mengawal pemberantasan korupsi," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: