Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tandatangani PPJT, PTPP Mulai Pembangunan Tol Semarang -Demak

        Tandatangani PPJT, PTPP Mulai Pembangunan Tol Semarang -Demak Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PP (Persero) Tbk (PTPP), salah satu perusahaan konstruksi dan investasi ini?melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tol Semarang-Demak di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, hari ini, Senin (23/9/2019).

        Acara penandatanganan dilakukan oleh Handoko Yudianto selaku Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak bersama Danang Parikesit selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat, beserta jajaran manajemen.?

        Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Tol Semarang-Demak oleh Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Direktur Utama Perseroan, serta penandatanganan Perjanjian Regres Tol Semarang-Demak antara Menteri PUPR dengan Plt Direktur Utama PT PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

        Baca Juga: Kantongi Kontrak Jumbo, Asing Mulai Suntik Dana ke Saham PTPP

        Dalam sambutannya, Sri Mulyani menegaskan pembangunan proyek tol terintegrasi dengan tanggul laut ini didukung sepenuhnya oleh pemerintah, dimana PII menjadi salah satu vehicle Kementerian Keuangan untuk menjamin Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut dengan total nilai investasi sebesar Rp15 triliun.?

        Tol Semarang Demak juga merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan instrument dalam mendorong skema pendanaan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Pembangunan ini diharapkan tidak hanya sukses mengatasi kemacetan dan rob, namun mampu menggambarkan reputasi negara sebagai investor friendly.

        Penandatanganan PPJT ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019 mengenai Penetapan Pemenang Lelang Tol Semarang-Demak.?

        Baca Juga: Dapat Kontrak Rp2,1 Triliun, PTPP Bangun Dua PLTU

        Adapun penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan Akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak telah dilakukan 7 Agustus 2019 lalu.?Melalui penandatanganan PPJT ini, diharapkan Perseroan bisa memulai proses pengerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 27 kilometer.

        Seperti diketahui, Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Proyek tol sepanjang 27 kilometer ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul?laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-

        Demak.

        PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak selaku badan usaha yang memenangi lelang, akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak, dengan susunan kepemilikan saham Perseroan sebanyak 65%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak 10%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: