Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Kontrak Rp2,1 Triliun, PTPP Bangun Dua PLTU

Dapat Kontrak Rp2,1 Triliun, PTPP Bangun Dua PLTU Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan 2 dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. 

 

Masing-masing pembangkit berkapasitas 2x50 MW berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur akan mengisi luasan sebesar 30 hektar dan pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara mengisi luasan sebesar 32 hektar milik PT PLN (Persero).

 

Acara penandatanganan kontrak dihadiri oleh Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat beserta seluruh partner yang bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (9/9/2019).

 

Baca Juga: PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp15,4 T Per Juli

 

Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat mengatakan, dalam kontrak ini Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek, dengan bekerjasama bersama beberapa

partner. 

 

“Perseroan optimis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan. Dengan target tersebut, Perseroan optimis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada tahun 2022,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

 

Baca Juga: Anak Usaha PTPP Bakal Sediakan Air Minum Bagi 624 Ribu Jiwa

 

Lukman menuturkan jika proyek pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini akan menelan investasi dengan potensi nilai total investasi mencapai lebih dari Rp 8 Triliun, dimana nilai kontrak Perseroan mencapai Rp 2,1 Triliun. 

 

“Dengan pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini, diperkirakan akan melistriki beberapa desa dan kecamatan untuk di Nusa Tenggara Timur dan juga Sulawesi Utara dan sekitarnya,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: