Presiden Iran Minta Ini ke AS Jika Mau Jalin Kesepakatan Nuklir
Presiden Iran Hassan Rouhani menyebutkan apabila Amerika Serikat mau kesepakatan tahun 2015 maka AS harus membayar lebih untuk hal itu. Rouhani terlihat seperti menolak pembicaraan dengan Presiden AS Donald Trump untuk saat ini.
Presiden Donald Trump?menentukan sikap untuk menarik AS dari perjanjian nuklir 2015 karena menilai perjanjian tersebut tidak memuat tentang program rudal Iran dan tidak mampu menghentikan pengaruh Teheran di Timur Tengah.
"Tanggapan kami untuk pembicaraan di bawah tekanan adalah tidak," kata Rouhani dalam teks persiapan pidato Sidang Umum AS yang diperoleh Reuters, Rabu (25/9/2019).
Baca Juga: Presiden Prancis Dorong AS dan Iran Segera Lakukan Pertemuan, Untuk Apa?
Walaupun para pemimpin Prancis dan Inggris mendesak Rouhani untuk bertemu Trump, seorang pejabat Iran mengatakan kepada Reuters, tidak ada kemungkinan bahwa presiden AS dan Iran akan bertemu meski keduanya berada di New York untuk pertemuan tahunan para pemimpin dunia minggu ini.
Salah seorang pejabat Iran bersikap kategoris dalam mengecilkan gagasan pertemuan Trump dan Rouhani minggu ini dan menyerukan AS untuk kembali ke kesepakatan nuklir, yang secara resmi disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).
"Peluang pertemuan adalah nol. Mereka tahu apa yang harus dilakukan. Mereka harus kembali ke JCPOA, mencabut sanksi dan mengakhiri tekanan maksimum yang tidak adil ini pada Iran. Maka tentu saja mereka dapat bergabung dalam pembicaraan di bawah kesepakatan itu,? terang pejabat Iran itu kepada Reuters.
Saat meninggalkan kesepakatan nuklir tahun lalu, Trump langsung memperketat sanksi terhadap Iran dalam upaya mengurangi ekspor minyaknya yang menjadi sumber utama devisa dan pendapatan Teheran menjadi nol.
Walaupun pada awalnya menghormati kesepakatan tersebut walaupun Trump menarik diri, Iran secara bertahap mengurangi kepatuhannya dan mengancam akan memblokir Selat Hormuz di Teluk, yang dilalui seperlima dari minyak yang lewat di dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: