Inisiator Koalisi Milenial Nusantara (KMN), Wenry Anshory Putra menantang penangkapan oleh Polda Metro Jaya, terhadap mahasiswa dan pelajar yang melakukan aksi penolakan RUU KPK dan beberapa RUU bermasalah lainnya, pada 23-25 September.
Berdasarkan data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada, Minggu (29/9), masih ada 30 mahasiswa yang ditahan.?
Menurutnya, mahasiswa dan pelajar bukan seorang teroris yang urgen untuk dilakukan penangkapan. Ia pun mengingatkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajaran, bahwa musuh kita adalah para koruptor dan pembakar hutan, bukan mahasiswa dan pelajar yang kesehariannya menuntut ilmu pengetahuan.
"Para koruptor dan pembakar lahan yang harus kalian tangkap," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Cegah Demonstran Dipukuli dan Diamuk, Bang Anies Pesan ke Polisi...
Baca Juga: Larang Pelajar Ikut Demo, Ganjar Pranowo: Ayo KPAI Turun Tangan Dong!
Lanjutnya, ia mengatakan ketimbang menangkap mahasiswa dan pelajar yang menyuarakan ketidakadilan, lebih baik aparat penegak hukum menahan kembali koruptor mega skandal kondensat yang merugikan negara Rp38 Triliun.
"Raden Priyono (mantan Kepala BP Migas) dan Djoko Harsono (mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas) adalah dua orang yang telah lama kalian tetapkan sebagai tersangka, namun saat ini masih bebas dan tidak kalian tahan kembali. Lalu, buronan Honggo Wendratno yang masih tidak mampu kalian tangkap hidup-hidup," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil