Jadi Penyuka Sesama Jenis, Pria Asal Rusia Gugat Apple Rp218 Juta
Perusahaan teknologi asal AS, Apple digugat oleh seorang pria Rusia karena membuat orientasi seksualnya berubah. Pria yang identitasnya enggan disebutkan ini lantas mengajukan gugatan di pengadilan Moskow dan meminta Apple untuk membayar ganti rugi sebesar satu juta rubel atau sekitar Rp218 juta.
Pria tersebut menuding jika perubahan yang terjadi pada dirinya dikarenakan sebuah aplikasi yang ada pada iPhone miliknya. Ia awalnya mendapatkan kiriman GayCoin melalui aplikasi di Apple iPhone. Padahal, yang ia pesan sebelumnya adalah Bitcoin.
Pada isi tuntutannya, ia menerima GayCoin beserta pesan yang bertuliskan ?Jangan menilai sampai Anda mencoba?.
Baca Juga: Banderol Harga Rp15,4 Juta, Bos Apple: Kami Telah Jual iPhone Semurah Mungkin
?Saya kira, sebenarnya, bagaimana bisa saya menilai sesuatu tanpa mencobanya? Saya pun memutuskan untuk mencoba berhubungan sesame jenis,? kata pria tersebut, dikutip dari BBC.
Saat ini, lanjut pria itu, ia mempunyai kekasih laki-laki dan tidak tahu bagaimana cara menjelaskan kepada orang tuanya.?
?Hidup saya telah berubah menjadi lebih buruk dan saya tidak akan pernah menjadi normal lagi,? ujarnya.
Ia menuding, Apple telah membawanya menjadi homoseksualitas dengan cara manipulasi. Ia mengaku perubahan orientasi seksual tersebut membuat moral dan mentalnya menjadi rusak.
Gugatan tersebut diajukan pada 20 September lalu. Berdasarkan jadwal di situs resminya, pengadilan Moskow akan mendengarkan pengaduan ini pada 17 Oktober nanti.
Saat tahun 2013 silam, pemerintah Rusia telah mengesahkan aturan yang melarang adanya propaganda gay. Aturan tersebut juga melarang aktivis LGBT mengkampanyekan gaya hidup tidak tradisional kepada anak-anak di bawah umur.?Oleh sebab aturan ini juga sejumlah aktivis LGBT di Rusia dilaporkan mendapat serangan hingga dibunuh dalam setahun terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri