Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutuskan tidak akan menerbitkan perizinan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) mulai besok (15/10) sampai Minggu (20/10).
Baca Juga: Mulai Besok, Mahasiswa Dilarang Demo!
Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami akan memberlakukan mulai besok sampai 20 Oktober. Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan. Tujuannya agar kondisi tetap kondusif," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Purnama di Jakarta, Senin.
Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutuskan tidak akan menerbitkan perizinan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) mulai besok (15/10) sampai Minggu (20/10).
Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami akan memberlakukan mulai besok sampai 20 Oktober. Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan. Tujuannya agar kondisi tetap kondusif," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Purnama di Jakarta, Senin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: