PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi menggelar roadshow Internalisasi Budaya Anti-Gratifikasi ke seluruh entitas Pupuk Indonesia Group. Upaya ini untuk menggalakkan kampanye anti-gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.
Selain bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pupuk Indonesia menjadi BUMN yang bersih dan berintegritas, roadshow ini juga merupakan salah satu wujud implementasi atas Surat Edaran Menteri BUMN nomor SE-2/MBU/07/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.
Sebagai penanda dimulainya roadshow, hari ini (16/10/2019), dilaksanakan acara sosialisasi dan penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi antara Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat dn Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat di Kantor Pusat PT Pupuk Indonesia (Persero).
Baca Juga: Bambang Eka Cahyana Didapuk Jadi Bos Pupuk Kujang
Hadir pula jajaran dewan direksi, dewan komisaris hingga para pegawai PT Pupuk Indonesia (Persero).
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, roadshow ini merupakan satu dari sejumlah langkah perseroan dalam mencegah fraud (kecurangan) atau korupsi yang telah digalakkan sejak lama.
"Langkah lain yang telah dilakukan yakni melalui program pengendalian fraud melalui penerapan fraud control system dan sistem manajemen anti-penyuapan SNI ISO 37001:2016," kata Wijaya.
Lebih lanjut, Wijaya menambahkan, pengembangan fraud control system telah dilakukan pada 2018 yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan pilot project (tahap I) di empat entitas, yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Baca Juga: Berdiri Sejak 2014, Anak Usaha Pupuk Indonesia Terus Peroleh Kinerja Keuangan Positif
Tahun ini pengembangan fraud control system dilanjutkan di PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Rekayasa Industri, serta pada 2020 akan dilanjutkan untuk PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.
Pada kesempatan tersebut, Aas Asikin Idat juga berpresan kepada seluruh pegawai perusahaan agar menjadikan perilaku antikorupsi sebagai budaya dalam bekerja.
"Perilaku ant korupsi harus menjadi sesuatu yang tertanam dalam diri setiap pegawai, menjadi sebuah budaya, bahkan menjadi sebuah kebutuhan dari setiap insan pegawai Pupuk Indonesia," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti