Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IIF Guyur Rp600 Miliar ke Proyek Anak Usaha Waskita Toll Road

        IIF Guyur Rp600 Miliar ke Proyek Anak Usaha Waskita Toll Road Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Usaha Jalan Tol milik PT Waskita Toll Road (WTR), PT Pemalang Batang Toll Road menerima fasilitas pembiayaan dalam bentuk Cash Deficiency Support (CDS) dari PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dengan nilai maksimum Rp600 miliar.

        Fasilitas ini akan digunakan oleh PBTR untuk membiayai kekurangan kas yang timbul pada saat pengoperasian Jalan Tol Ruas Pemalang-Batang.

        Penandatanganan fasilitas CDS ini dilakukan di kantor IIF di Jakarta, yang dihadiri serta disaksikan oleh Direktur Keuangan PT WTR Rudi Purnomo, Direktur Utama PT PBTR Supriyadi, dan Presiden Direktur PT IIF Reynaldi Hermansjah, serta perwakilan dari PT Sumber Mitra Jaya shareholder PBTR, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI), yang bertindak sebagai agen pembiayaan.

        Baca Juga: Waskita Toll Road Kucurkan Dana Pinjaman Rp498 Miliar ke WTTR dan PPTR

        Jangka waktu fasilitas CDS ini adalah 222 bulan sejak tanggal perjanjian pembiayaan sindikasi, yakni 24 Mei 2017 sampai dengan 24 November 2035 atau 60 bulan sejak pelunasan fasilitas pembiayaan sindikasi.

        Sementara masa tenggang (grace period) adalah 162 bulan sejak tanggal perjanjian pembiayaan sindikasi, yaitu sejak 24 Mei 2017 sampai 24 November 2030 atau segera setelah fasilitas pembiayaan sindikasi dilunasi oleh debitur.

        Selama masa tenggang, dikenakan bunga yang harus dibayar tunai sebesar 3% dan bunga ditangguhkan sebesar LPS rate +4,25% atas baki debet setiap bulannya. Kreditur akan menghitung bunga yang ditangguhkan yang dikenakan bunga majemuk (compounded) sebesar LPS rate +7,25% yang kemudian akan dibayarkan setelah berakhirnya masa tenggang.

        Biaya fasilitas sebesar 0,5% dan biaya struktur sebesar 0,5% dari jumlah fasilitas CDS yang akan dibayarkan pada lima hari kerja setelah tanggal perjanjian atau pada tanggal penarikan awal. Sedangkan biaya komitmen sebesar 1% yang dihitung dari jumlan minimal baki debet fasilitas CDS yang tidak ditarik pada tanggal batas komitmen penarikan.

        Baca Juga: Dua Entitas Anak Waskita Toll Road Terima Kredit Sindikasi Rp12,76 Triliun

        Asal tahu saja, PT WTR memiliki 60% kepemilikan saham di PT PBTR yang menggarap proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya, ruas Tol Pemalang?Batang yang memiliki panjang 39,20 km. Tol ini sudah beroperasi penuh secara keseluruhan sejak Desember 2018 dengan nilai investasi Rp7,497 triliun.

        Ruas yang dioperasikan PBTR merupakan bagian dari Jalur Trans Jawa yang menghubungkan Jalan Tol Pejagan-Pemalang dan Jalan Tol Batang-Semarang. Jalan tol ini memberikan dampak positif terhadap kinerja PT WTR.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: