Mandiri Syariah Kembali Jual ST 006, Penawaran Sampai 21 November
PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) kembali ditunjuk pemerintah menjadi mitra penjualan sukuk tabungan seri ST 006 yang telah diluncurkan Jumat (1/11/2019) lalu di Jakarta.?
Sukuk tabungan merupakan surat berharga syariah negara (SBSN) dalam bentuk tabungan investasi yang ditawarkan pemerintah kepada WNI perseorangan.?
Group Head Retail Deposit Mandiri Syariah Vita Andrianty menyampaikan, Mandiri Syariah telah menjadi mitra distribusi Kementerian Keuangan sejak SR-001 tahun 2009 dan menjadi agen penjual terbaik untuk ST001, SR009 dan SR010.
Baca Juga: Laba Bersih Mandiri Syariah Meroket 100%
"Alhamdullilah, kami kembali memperoleh kepercayaan pemerintah sebagai agen penjual sukuk tabungan sejak pertama kali terbit yaitu dari seri ST 001 hingga yang terbaru ini, seri ST 006," jelas Vita dalam keterangannya, Minggu (4/11/2019).
Masa penawaran ST 006 telah dimulai sejak 1 hingga 21 November 2019. Dengan tenor dua tahun ST 006 akan jatuh tempo pada 10 November 2021.
Dengan jumlah penawaran mulai dari Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar, ST 006 menawarkan tingkat imbalan atau kupon imbal hasil sebesar 6,75%.
Merujuk pada penjualan ST 003 di Mandiri Syariah sebelumnya, kaum muda termasuk milenial mulai tertarik berinvestasi di surat berharga syariah negara ritel.
Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp806,8 T di Triwulan III Tahun Ini
"Kami optimis dengan nilai minimal Rp1 juta akan banyak investor ritel, termasuk kaum milenial yang akan mengincar investasi ini. Terlebih cara membelinya pun sangat mudah, yaitu melalui Internet Banking Mandiri Syariah yang dapat diakses di smartphone masing-masing selama 24 jam," lanjut Vita.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Lucky Alfirman mengatakan, "Sukuk ritel adalah produk pemerintah insyaallah tergolong produk aman karena dijamin pemerintah dan tidak pernah gagal bayar, dijual secara online untuk memudahkan investor."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti