Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUPSLB MD Pictures Tunjuk Direktur Baru di Bidang Digital

        RUPSLB MD Pictures Tunjuk Direktur Baru di Bidang Digital Kredit Foto: PT MD Pictures Tbk
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT MD Pictures Tbk (FILM) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di MD Place, Jakarta, Senin (11/11/2019). Hasilnya, antara lain, menyetujui perubahan susunan direksi dan menghapus jabatan direktur independen menjadi direktur, penggunaan dana penawaran umum saham perdana, serta persetujuan perubahan pasal 3 anggaran dasar.

        "Sehubungan dengan makin berkembangnya era digital, dengan ini kami memutuskan untuk menambah anggota direksi," ujar Manoj Punjabi, Presiden Direktur FILM, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

        Baca Juga: Manoj Punjabi Raup Cuan Belasan Miliar dari Jualan Saham, Komentar MD Pictures Tegas Banget!

        Dari hasil RUPSLB, David Elliot Ulmer Jr diangkat sebagai direksi periode 2019-2023. David Elliot Ulmer Jr memiliki banyak pengalaman di industri hiburan digital setelah bekerja di berbagai perusahaan global sepanjang? karirnya. Sebelum diangkat sebagai direktur untuk FILM, David menjabat sebagai Chief MD Digital dan antara lain bertanggung jawab atas kemitraan OTT (over-the-top) dan broadband termasuk hubungan distribusi dan produksi.

        Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan jabatan Sajan Lachmandas Mulani yang sebelumnya menjabat sebagai direktur independen menjadi direktur. RUPSLB juga menyetujui investasi di PT Barakuda Film Galeri Indonesia dengan menggunakan dana penawaran umum saham (IPO) perdana. PT Barakuda Film Galeri Indonesia akan menjadi penyedia kebutuhan peralatan shooting One Stop Shop di area Jakarta Film Studio yang dimiliki Perseroan saat ini sehingga proses produksi film dapat didukung dengan peralatan dan perlengkapan secara maksimal.

        RUPSLB juga menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik serta menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

        RUPSLB dipimpin oleh Komisaris MD Pictures, Sanjeva Advani, dan dihadiri Komisaris Independen Bachtiar Effendi, Direktur Sanjay L. Mulani, Direktur Shania Punjabi, dan Direktur Soundararajan Venkatachari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: