Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa dirinya akan mematuhi instruksi partainya yang melarang para anggota Fraksi Partai Golkar meninggalkan Jakarta hingga pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 6 Desember 2019.
Baca Juga: Surat Fraksi Golkar, Anggota DPR Tak Boleh Keluar Jakarta, Wakil Rakyat Dilarang Turun ke Dapil?
"Sebagai kader Golkar, kami harus patuh pada keputusan partai," kata Bamsoet usai bertemu pimpinan DPP PAN di Jakarta, Selasa.
Bamsoet yang merupakan Ketua MPR RI itu menilai surat edaran tersebut ditujukan kepada kader partai untuk melakukan konsolidasi internal.
Menurut dia, semua anggota Fraksi Partai Golkar pasti telah mendapatkan surat tersebut.
"Pasti semua anggota DPR dapat surat. Ya ini mungkin kebutuhannya kita perlu konsolidasi menjelang Munas," ujarnya.
Beredar surat dengan logo lambang Golkar dan kop surat Fraksi Golkar tertanggal 11 November 2019 yang ditujukan kepada seluruh anggota Fraksi Golkar DPR.
Isi surat itu menyebutkan berdasarkan instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, seluruh anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya Munas Partai Golkar tanggal 6 Desember 2019.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat