Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Asal Beli Emas! Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Investasi Emas

        Jangan Asal Beli Emas! Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Investasi Emas Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Logam mulia atau emas masih menjadi salah satu instrumen yang digemari masyarakat sebagai pilihan dalam berinvestasi maupun koleksi. Emas menjadi pilihan investasi yang menjanjikan karena harganya yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

        Peningkatan harga emas tersebut terjadi karena harga emas tidak terpengaruh oleh inflasi dan permintaan terhadap emas terus meningkat. Business Development Director Lakuemas Junior Sambyanto di Jakarta, Jumat meminta kepada masyarakat untuk memerhatikan beberapa hal sebelum membeli emas.

        Baca Juga: Penambang Emas Hitam Borong 3 Penghargaan IMA 2019

        "Tentukan tujuannya sebelum membeli emas, untuk berinvestasi atau hanya sebagai koleksi," kata Junior Sambyanto dalam diskusi bertema "Bertumbuh bersama emas sebagai sarana penyimpan harta".

        Ia mengatakan jika ingin melakukan investasi, bisa membeli emas murni dalam bentuk emas batangan fisik dan juga dapat melakukan investasi emas secara online.

        "Jika membeli emas dalam bentuk perhiasan, harganya bisa turun ketika dijual kembali di toko atau dalam keadaan cacat fisik," katanya.

        Lanjutnya, perhatikan fluktuasi harga emas. Di Indonesia, harga emas umumnya mengikuti harga PT Antam yang mengacu pada harga emas dunia. Sementara itu, Pemilik Sembada Gold Hendry Wijaya menyarankan agar masyarakat berinvestasi emas batangan sesegera mungkin untuk jangka panjang.

        "Saya support investasi emas sejak muda, jangan telat. Saran, mulai sedikit per bulan misalnya membeli emas satu gram. Di emas batangan untuk jangka panjang," ujarnya.

        Dalam kesempatan itu, VP Precious Metal Sales & Marketing UBPP Logam Mulia Antam, lwan Dahlan mengingatkan agar masyarakat membeli emas bersertifikat. Sertifikat dibutuhkan sebagai tanda keaslian emas.

        "Ini menjamin kualitas kadar, proses produksi yang bertanggung jawab dan sesuai dengan standar internasional," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: