Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suap Pejabat Brasil, Samsung Heavy Harus Bayar US$75 Juta ke AS

        Suap Pejabat Brasil, Samsung Heavy Harus Bayar US$75 Juta ke AS Kredit Foto: Business Times
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Samsung Heavy Industries harus membayar lebih dari US$75 juta sebagai hukuman atas kasus penyuapan pejabat Brasil. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan hal itu, Jumat (22/11/2019) lalu.

        Samsung Heavy mengakui telah memberikan uang US$20 juta kepada perantara Brasil antara 2007 dan 2013. Sebagian dibayarkan sebagai suap kepada pejabat di perusahaan minyak milik Brasil, Petrobras, untuk kontrak terkait penjualan kapal bor.

        "Samsung Heavy akan membayar setengah dari total denda kepada pemerintah AS berdasarkan perjanjian penuntutan yang diajukan di Distrik Timur Virginia," kata Departemen Kehakiman AS, dikutip Reuters, Sabtu (23/11/2019).

        Baca Juga: Mau Saingi Huawei, Samsung, dkk, Oppo Ambil Langkah Besar!

        Samsung Heavy Industries merupakan perusahaan berbasis di Korea Selatan yang menyediakan jasa pembuatan kapal, konstruksi platform lepas pantai, serta layanan konstruksi dan teknik lainnya.

        Menurut Departemen Kehakiman AS, perusahaan ini dinyatakan telah melanggar UU tentang tindak korupsi atau the Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) lantaran menyuap pejabat di Brasil dengan uang jutaan dolar.

        "Satu lagi contoh bahwa Departemen Kehakiman berkomitmen menghapuskan korupsi hingga ke akar-akarnya dan bekerja bersama pemerintah asing untuk melakukan investigasi skema yang menjangkau jurisdiksi internasional," kata Asisten Jaksa Jenderal Brian A Benczkowski dari Divisi Kriminal dalam website resmi Departemen Kehakiman AS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lili Lestari
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: