Program Pegadaian Bersih-Bersih telah hadir di 17 kota besar di Indonesia. Sebanyak 61 Bank Sampah telah didirikan PT Pegadaian (Persero) di Indonesia. Dan kembali, Program Pegadaian Bersih-Bersih? diresmikan di wilayah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Hakim Setiawan, mengatakan program tersebut merupakan salah satu bukti untuk membantu program pemerintah dalam hal kebersihan. Selain itu, upaya perseroan dalam meningkatkan kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dengan memilah sampah menjadi tabungan emas.
"Program Pegadaian Bersih-Bersih merupakan program yang dapat memberikan pengetahuan untuk mengajak masyarakat khususnya Kota Medan untuk peduli terhadap lingkungan dengan mengolah sampah menjadi emas," ujarnya di Pusat Pasar Medan, Senin (25/11/2019).
Baca Juga: BTN Gandeng Pegadaian Genjot Inklusi Keuangan
Baca Juga: Pegadaian dan KBN Sinergi Pemanfaatan Produk dan Layanan
Dikatakannya, untuk Kanwil I Medan memiliki 4 Bank Sampah yang tersebar di Provinsi Banda Aceh, Kota Medan dan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.?
"Dua Bank Sampah berada di Kota Medan. Yakni di Kecamatan Medan Denai dan Medan Kota. Satu di Rantauprapat dan Banda Aceh," ujarnya.
Pihak Pegadaian akan memberikan pembekalan terkait cara mengelola sampah dengan baik dan benar. Pegadaian akan membantu memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk mengumpulkan dan memilah sampah, sehingga kemudian dapat ditukar menjadi tabungan emas.
"Mengubah sampah menjadi emas dapat meningkatkan nilai perekonomian, karena masyarakat dapat memanfaatkan sampah rumah tangga dan ditukar menjadi tabungan emas," katanya.
Ia juga menambahkan, program ini merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) Pegadaian yang bertajuk Pegadaian Bersih-Bersih, yang terdiri dari Program Bersih Administrasi, Bersih Hati, dan Bersih Lingkungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil