Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dapat Diskon Hukuman dari Jokowi, Total Harta Milik Annas Maamun Bikin Nyeri Hati!

        Dapat Diskon Hukuman dari Jokowi, Total Harta Milik Annas Maamun Bikin Nyeri Hati! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Gubernur Riau Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terpidana korupsi itu mendapatkan diskon masa hukuman 1 tahun.

        Semulanya, Annas dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, karena pertimbangan usia di atas 70 tahun dan menderita sakit berkepanjangan, terpidana korupsi alih fungsi lahan ini mendapat pengurangan masa hukuman.

        Saat itu, Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Annas terbukti menerima Rp500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.

        Baca Juga: KPK Kaget Kok Annas Maamun Dikasih Grasi oleh Presiden

        Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.

        Sebagai penyelenggara negara, sudah kewajiban bagi Annas untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 1 Juni 2013, saat dirinya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.

        Berdasarkan pantauan Warta Ekonomi (27/11/2019), Annas mencatatkan harta kekayaannya sebesar Rp12.418.398.153. Ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan, ada 15 bidang yang tersebar di Dumai, Bengkalis, serta Pekanbaru. Jika ditotal, bidang tanah dan bangunan milik Annas itu bernilai Rp6,689 miliar.

        Baca Juga: Novel Baswedan 'Bocorkan' Penyebab Utama Konglomerat Kok 'Doyan' Korupsi

        Selanjutnya, pria yang berusia 78 tahun ini memiliki dua unit mobil Suzuki Baleno. Nilainya mencapai Rp65 juta. Ia juga memiliki dua perkebunan kelapa sawit setotal Rp240 juta.

        Annas juga melaporkan memiliki logam mulia serta batu mulia yang bernilai Rp144 juta. Kemudian, Annas juga memiliki aset berupa giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp5,28 miliar. Dari keseluruhan harta kekayaan Annas Maamun, ia tidak tercatat memiliki utang dan piutang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Clara Aprilia Sukandar
        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Bagikan Artikel: