Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate enggan mengungkap alasan pencopotan sementara Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI meski telah melakukan pertemuan dengan keduanya secara terpisah.
Baca Juga: Geger Helmy Yahya Dicopot Dewas TVRI, Kemenkominfo Turun Tangan
Dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, Johnny G. Plate mengaku melakukan pertemuan terpisah untuk mendengar keterangan dari dua belah pihak terlebih dahulu sebelum berusaha menjembatani kisruh itu.
"Saya mendengar keduanya. Akan tetapi, tentu belum bisa saya sampaikan kepada publik karena masalah ini harus diselesaikan di internal TVRI terlebih dahulu," ucap Johnny G. Plate.
Secara umum keterangan yang didapatnya adalah langkah-langkah yang dilakukan Dewas dan koreksi yang diharapkan oleh Dewas dilakukan oleh direksi LPP TVRI.
Sebaliknya, lanjut dia, juga langkah-langkah yang dilakukan oleh direksi dan koreksi yang diharapkan dilakukan oleh Dewas.
Menurut dia, dalam kisruh internal lembaga, sudah biasa masing-masing kubu melihat keunggulan dan kelebihan sendiri serta kelemahan pihak sebelah.
Soal pengangkatan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI yang multitafsir dan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI, dia meminta agar dilakukan perbaikan dalam surat keputusan Dewas LPP TVRI.
"Perbaikan-perbaikan terhadap surat Dewas dirasa perlu untuk dilakukan agar sejalan dan memenuhi seluruh kaidah yang ada di PP itu,"? katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: