Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bingung Cara Aktifkan E-SIM di Handphone? Begini Caranya

        Bingung Cara Aktifkan E-SIM di Handphone? Begini Caranya Kredit Foto: Unsplash/NordWood Themes
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seiring berkembangnya teknologi, layanan telekomunikasi pun mulai berkembang. Jika umumnya, layanan telekomunikasi dapat digunakan dengan menggunakan kartu SIM, kini beberapa ponsel sudah dapat menggunakan layanan E-SIM.

        Mirip dengan layanan operator telekomunikasi pada umumnya, hanya saja E-SIM tidak menggunakan bentuk kartu fisik.

        Baca Juga: Smartfren Bidik Pengguna E-SIM Hingga 200 Ribu Tahun Depan

        Beberapa ponsel dan perangkat digital sudah bisa menggunakan E-SIM. Jika kamu sudah memiliki ponsel yang dapat menggunakan E-SIM dan belum tahu bagaimana cara mengaktifkan E-SIM, ini cara yang bisa kamu simak:

        1. Hubungkan ponsel atau perangkat digital ke internet. Gunakan WiFi untuk mempermudah pengaktifan.

        2. Buka pengaturan atau setting?di dalam ponselmu, pilih cellular, kemudian pilih add cellular.

        3. Kemudian akan muncul permintaan untuk melakukan scan QR code.

        4. Scan QR code yang kamu beli dari penyedia layanan telekomunikasi.

        5. Ponsel kamu akan terhubung dengan server, tunggu beberapa saat.

        6. Jika sudah, akan muncul notifikasi bahwa provider layanan telekomunikasi sudah bisa ditambahkan ke dalam ponselmu.

        Baca Juga: Beli Smartphone Ini, Smartfren Gratiskan Kuota Selama 2 Tahun

        7. Pilih add cellular plan, lalu tunggu beberapa saat untuk aktivasi perangkat.

        8. Jika sudah, sinyal milik operator akan terlihat di ponselmu.

        9. Agar layanan milik operator bisa digunakan, kamu perlu mendaftarkan KTP dan nomor kartu keluarga kamu melalui layanan yang tersedia di setiap operator.

        10. Jika sudah, E-SIM sudah bisa kamu pakai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: