Masalah di Bumiputera, Jiwasraya, Fintech, YLKI: OJK Ngapain Aja?
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan bahwa saat ini bermunculan lembaga asuransi mengalami gagal bayar. Menurut dia, hal ini menandakan buruknya industri keuangan nasional. Belum lagi ditambah masalah perbankan, finansial teknologi (Fintech) serta pasar modal yang memendam segudang masalah.
Ia mengatakan hulu permasalahan ini adalah buruknya kinerja lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"OJK itu mandul. Harusnya dengan adanya OJK, kejadian banyak asuransi mengalami gagal bayar itu tidak terjadi. Harusnya OJK mampu mendeteksi sejak dini dengan kewenangan funsi pengawasannya, tetapi hal ini nyatanya tidak terjadi. Jadi OJK selama ini ngapain saja kalau nggak melakukan pengawasan! karena tujuan pembentukan OJK itu untuk perlindungan konsumen dengan cara mengawasi industri keuangan," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: Kecewa, Nasabah Jiwasraya Ancam Tuntut OJK
Baca Juga: Jiwasraya, Bumiputera, Bank Muamalat Terus Berlarut, DPR: Ke Mana Saja Fungsi OJK?
Diketahui, lembaga asuransi yang mengalami gagal bayar terdapat Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Jiwasraya serta Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).?
"Proses hingga akhirnya menyebabkan masalah gagal bayar ini, kejadiannya berlangsung lama hingga puluhan tahun. Kemana saja OJK? Jadi masalah indusri keuangan yang sakit ini tanggungjawab OJK karena dia lalai menjalankan tupoksinya," imbuh dia.
Menurutnya, bobroknya kinerja OJK tak terlepas dari integritas lembaga itu dinilai tidak mampu bersikap independen. Pasalnya biaya operasional lembaga itu didapat dari iuran lembaga keuangan yang diawasinya.??
"Saya kira kasus ini terjadi karena ada kesengajaan pembiaran dari OJK, entah apa motifnya. Selama ini kita menilai OJK tidak independen dalam pengawasan karena biaya operasional OJK itu iuran dari industri finansial, bukan dari APBN. Gimana mau ngawasi industri keuangan mereka kalau makannya dari mereka. Semakin besar iurannya kepada OJK dapat berpotensi semakin tidak optimal pengawasannya kepada industri itu," tutur dia.
Kemudian, ia mengancam jika OJK tidak dapat berbenah, dia menuntut agar lembaga OJK dibubarkan saja. Adapun peran dan fungsinya dikembalikan kepada Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral.
"Kalau seperti ini, jangan salahkan kita kalau kita tuntut lembaga OJK dibubarkan dan fungsinya dikembalikan ke BI. Di banyak negara, lembaga kayak OJK banyak mengalami kegagalan sehingga kembali dilebur ke bank sentral. sangat mungkin dikembalikan ke BI kalau ternyata OJK tidak mampu melakukan pengawasan nyata kepada konsumen," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil