Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dubes RI untuk Arab Saudi: Kasus Rizieq Bukan Prioritas KBRI

        Dubes RI untuk Arab Saudi: Kasus Rizieq Bukan Prioritas KBRI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media di Indonesia yang menyebutkan bahwa dia mengajukan sejumlah syarat kepada Rizieq Shihab kalau imam besar Front Pembela Islam itu ingin pulang ke Tanah Air.

        Agus menegaskan, beberapa hal yang disebut syarat--Rizieq harus kooperatif dengan perwakilan RI di Saudi dan Rizieq harus mencabut ucapannya bahwa Joko Widodo adalah presiden ilegal--bukanlah syarat, melainkan saran atau nasihat untuk Rizieq.

        Baca Juga: Wah . . . Habib Rizieq Bisa Pulang Hari Ini!

        Namun, pada pokoknya, kata Agus, yang berwenang mengizinkan Rizieq pulang ke Indonesia adalah pemerintah Saudi, bukan pemerintah Indonesia karena sang pemimpin FPI itu berada di wilayah hukum dan kedaulatan Saudi. Hal yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia adalah memberikan pendampingan atas hak-hak Rizieq sebagai warga negara Indonesia, sebagaimana warga Indonesia lainnya di sana.

        Meski begitu, Agus mengingatkan, sesungguhnya permasalahan yang dihadapi Rizieq sekarang bukanlah prioritas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Kasus yang terkategori harus diprioritaskan oleh KBRI, misal, warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati atau diperkirakan akan dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: