- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Sebelum Viral Tes Honorer DKI Masuk Got, Anies Langsung Sikat Lurah Jelambar, Mantap Pak!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membebastugaskan lurah dan semua pihak terkait tes fisik honorer perpanjangan kerja honorer DKI di Jakarta Barat yang masuk got.
"Gini kejadian sudah seminggu yang lalu. Begitu ada kejadian, langsung siang itu juga saya instruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Lurahnya langsung dinonaktifkan, semua yang terlibat diperiksa dan statusnya nonaktif. Hasil pemeriksaan sudah selesai dan mereka terbukti karena mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif. Sekarang dibebastugaskan," katanya kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Viral Video Honorer Di-bully Lurah Jelambar, Ini Kata Gerindra
Baca Juga: Perpanjangan Kontrak, Honorer Diceburin ke Got, Nasib Lurah Jelambar di Ujung...
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semuanya. Tegasnya, setiap orang yang melakukan tindakan yang tak beradab akan diberikan sanksi.
"Dan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua bahwa, ketika ada proses pembelajaran, maka kerjakan cara yang beradab. Kebiasaan-kebiasaan apa pun yang dilakukan di mana pun, walaupun sudah berkali-kali, kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban, maka tidak dilaksanakan dan akan diberi sanksi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan jika ada laporan serupa, pihakya akan segera ditindaklanjuti. Seperti kasus di Jelambar yang segera ditangani sebelum viral di media sosial.
"Begini... begitu ada laporan, kita langsung proses. Jadi seperti kejadian kemarin langsung kami proses, bahkan sebelum jadi pembicaraan media. Belum viral di socmed. Kami begitu ada peristiwa langsung kami tindak dan langsung di saat hari itu juga lurah dinonaktifkan," ucapnya.
Dibieritakan sebelumnya, viral video perpanjangan kontrak para honorer K2 dan non-K2 DKI dan masuk ke dalam got.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil