Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diduga Lakukan Perdagangan Manusia, Pria Australia Ditangkap saat Bersama Perempuan WNI

        Diduga Lakukan Perdagangan Manusia, Pria Australia Ditangkap saat Bersama Perempuan WNI Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Sydney -

        Kepolisian Federal Australia (AFP) menangkap dua perempuan dan satu pria di Sydney dengan tuduhan melakukan tindakan pemaksaan kepada seorang warga Indonesia.

        Ketiganya, diketahui berusia 30-an, ditangkap di kawasan Eastlakes, Sydney pada awal Desember lalu, setelah penyelidikan adanya praktik perdagangan manusia yang dilakukan sejak bulan Januari.

        Korban diketahui perempuan berkewarganegaraan Indonesia, berusia 26 tahun dan diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Juli 2014.

        Baca Juga: Pria Australia Bikin 'Steak' Daging Babi di 'Mobil Panas', Modal Nekatnya Gak Sia-sia!

        Pihak KJRI Sydney mengatakan korban dibawa masuk ke Australia lewat Malaysia.

        "Menurut informasi yang kami peroleh, intinya korban setelah tiba ke Australia mendapat pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata KJRI Sydney melansir ABC Australia.

        Di bulan Januari, Kepolisian Sydney mendatangi sebuah rumah setelah ada laporan keberadaan seorang perempuan di rumah tersebut yang dilarang keluar, tidak boleh memegang paspornya, dengan jam kerja yang lama dan tanpa bayaran cukup.

        Kepolisian Sydney kemudian meneruskan temuannya kepada AFP untuk mengambil tindakan.

        Awal pekan kemarin (16/12/2019), ketiga pelaku telah memulai proses pengadilan di Sydney.

        "Ini adalah contoh seseorang yang dibawa ke Australia tanpa informasi dan dipaksa untuk tetap tinggal dan bekerja dalam kondisi yang menurut banyak warga Australia tercela," kata Monica Semrad dari AFP.

        KJRI Sydney mengatakan pihaknya telah memberikan dukungan secara berkala, termasuk pendampingan saat wawancara dan penyelidikan kasusnya.

        "Sejauh catatan KJRI Sydney, kasus ini baru yang pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir."

        Baca Juga: Operasi Bakar Lahan Terkontrol di Australia Picu Kebakaran Besar Baru

        Perlunya waspada soal tawaran kerja

        Bekerja di Australia mungkin menjadi mimpi banyak warga Indonesia untuk mendapatkan kehidupan dan pendapatan yang lebih baik.

        Tapi setibanya di Australia, sejumlah orang, khususnya yang mengikuti program Working Holiday Visa (WHV) malah mengaku "tidak selalu seindah yang dibayangkan".

        "Pelanggaran perdagangan manusia terjadi ketika orang direkrut atau dipaksa untuk tujuan tertentu, dibawa masuk Australia, dan mengalami eksploitasi yang tidak mereka setujui sebelum mereka datang ke Australia," ujar juru bicara AFP.

        AFP menemukan perdagangan manusia ke Australia sebelumnya berkaitan dengan pekerjaan seksual, namun belakangan ada peningkatan dalam eksploitasi buruh dan kawin paksa.

        "Kami meminta warga agar berbicara dan melapor jika merasa seseorang menjadi korban perdagangan manusia atau pemaksaan. Memaksa seseorang bekerja dan tinggal di Australia adalah tindak kejahatan."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: