Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tersandung Skandal Hot Keluar Bareng Adik Atut, Artis ini Mangkir saat Diperiksa KPK

        Tersandung Skandal Hot Keluar Bareng Adik Atut, Artis ini Mangkir saat Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Artis Faye Nicole Jones tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.

        Baca Juga: Jadi Ketua KPK, Firli Sebaiknya Jangan Jadi Polisi Aktif Lagi

        "Faye Nicole Jones, swasta saksi TCW, sampai saat ini belum diperoleh informasi mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

        KPK memanggil Faye sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan (warga binaan).

        Untuk diketahui, dalam persidangan dengan terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein terungkap bahwa Wawan menyuap Husein untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel di Bandung. Nama Faye diduga artis yang dikencani adik mantan Gubernur Banten, Atut tersebut.

        KPK pada Rabu (16/10) telah menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

        Lima orang itu, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (Maret 2018) Wahid Husein (WH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (2016 sampai dengan Maret 2018) Deddy Handoko (DHA).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: