Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo setuju pemberlakuan larangan ekspor benih lobster tetap diberlakukan sembari meminta para nelayan untuk kembali menggiatkan pembudidayaan lobster.
"Kalau bisa dibudidayakan, untuk apa kita ekspor. Kalau bapak ibu mau membudidayakan, kita kasih jalan," ujarnya.
Namun demikian, sebelumnya dirinya terlebih dahulu akan melakukan revisi Permen KP 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster setelah melakukan tinjauan lapangan.
Sebab, ia mengakui selama ini sering mendengar bahwa ada yang melakukan ekspor benih lobster. Alasannya, karena ada anggapan bahwa masyarakat tidak bisa membudidaya. Namun, setelah melihat langsung budidaya tersebut, ia menegaskan untuk tidak melakukan ekspor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: