Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masih Jadi Anggota Aktif Polri, Nasib Dua Pelaku Penyerang Novel Baswedan Tinggal Menunggu. . . .

        Masih Jadi Anggota Aktif Polri, Nasib Dua Pelaku Penyerang Novel Baswedan Tinggal Menunggu. . . . Kredit Foto: Antara/Sigid Kuniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak tertangkap pada Kamis (26/12/2019) malam, kedua pelaku penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hingga kini masih dalam penahanan petugas.

        Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa keduanya pun hingga kini masih berstatus sebagai anggota aktif Polri alias belum dibebastugaskan. Ia mengatakan, keputusan pemecatan pelaku berinisial RM dan RB masih perlu menunggu persidangan lebih dulu.

        Baca Juga: Dua Pelaku Tertangkap, Tapi Kok Novel Baswedan Bilang. . . .

        Baca Juga: Polisi Temukan Titik Terang Kasus Novel Usai 3 Tahun Suram, Pengamat: Kado Natal Terbaik!

        "Iya (masih aktif). Nunggu persidangan dulu," jelasnya di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

        Sebagai pengingat, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 silam. Kala itu, Novel mendapat serangan penyiraman air keras usai menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya. Sejak saat itu, pelaku dan motif penyerangan tersebut menjadi teka-teki besar. Berbagai spekulasi pun muncul, di mana sebagian besar mengaitkan hal itu dengan berbagai kasus korupsi yang ditangani oleh Novel saat bertugas di KPK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: