Seekor buaya panjang 5 meter, yang pernah memangsa seorang warga tahun 2018 lalu, ditangkap di Sungai Desa Lambiku, Kecamatan Napabalono, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin 30 Desember 2019 lalu jadi tontonan warga. Selain karena ukurannya yang sangat besar informasi yang beredar melalui media sosial dan dari mulut ke mulut membuat warga berduyun duyun melihat reptil raksasa ini di Mapolres Muna.
Sebelumnya warga setempat, butuh waktu berjam-jam untuk melumpuhkan buaya raksasa ini. Setelah diikat dan tak berdaya, buaya ini dibawa ke Markas Polres Muna, menggunakan mobil pikap. Bukannya takut, warga justru menjadikan buaya raksasa ini sebagai objek swafoto saat tiba di Mapolres Muna.
"Ditangkap warga di kali Lambiku, buaya ini yang pernah memangsa orang tahun 2018," kata La Musu, warga Desa Lambiku.
Baca Juga: Ngeri Abis! Pas Mau Salat Isya, Perempuan di . . . Ini Malah Diterkam Buaya!
Keberadaan buaya ini diakui warga setempat, sudah meresahkan. Beberapa kali mereka mencoba menangkap menggunakan jerat, namun tak berhasil.
"Ditangkap oleh warga dan dilaporkan kepada aparat Polsek Tampo. Informasi dari masyarakat, untuk tahun sebelumnya (2018) itu sudah ada korban (dimangsa buaya) dan hanya ditemukan bagian tubuhnya lalu dikuburkan" jelas Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugraha.
Buaya raksasa tangkapan warga di Sungai Desa Lambiku, Kecamatan Napabalono, Kabupaten Muna ini, kemudian dievakuasi oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra, di Kendari, untuk dimasukan ke penangkaran buaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: