Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gebuk Mafia Tanah di Sultra, AHY Selamatkan Negara dari Kerugian Rp306,4 Miliar

Gebuk Mafia Tanah di Sultra, AHY Selamatkan Negara dari Kerugian Rp306,4 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp306,4 miliar.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan dua Target Operasi di Sultra yang sudah berstatus P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan jumlah tersangka dua orang.

“Dari operasi ini, kita memiliki pembelajaran penting. Walaupun korban sudah punya Sertipikat Hak Milik, tetap saja mafia tanah bisa merampas tanah miliknya. Pembelajaran yang kedua, meskipun awalnya korban dikalahkan oleh pengadilan tetapi pada akhirnya sertipikat yang dimiliki korban pula yang bisa menyelamatkan kekayaannya. Inilah pentingnya mendaftarkan, menyertipikatkan tanah,” ujar AHY dalam keterangannya, Jumat (27/4/2024).

Baca Juga: Terima Delegasi Pengusaha Muda China, AHY Siap Permudah Izin Usaha dan Investasi

AHY menuturkan, total luas potensi kerugian objek tanah dari Target Operasi ini mencapai 40 hektare dan bernilai total Rp306,4 miliar. 

Jumlah tersebut terdiri dari kerugian masyarakat sebesar Rp297 miliar dan kerugian negara berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,4 miliar.

“Keberanian korban melaporkan kejahatan mafia tanah ini menyelamatkan negara dari potensi kerugian sampai Rp. 306 miliar. Ini sangat besar," ujar AHY. 

Baca Juga: Politikus PDIP ke AHY: Percuma Bicara Pak, Kalau...

"Apa yang dilakukan para tersangka mafia tanah ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan secara ekonomi karena tanah tersebut tidak bisa diolah dan dimanfaatkan selama bertahun-tahun,” pungkasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah mengatakan, sinergi dan kolaborasi pemberantasan mafia tanah antara Kementerian dan Polda berjalan baik. 

“Kami akan meningkatkan lagi tugas-tugas penanganan mafia tanah,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: