Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan Axel Djody Gondokusumo (ADG), putra dari Ayu Azhari mendapat fee (imbalan) Rp9 juta? dalam perannya sebagai makelar jual beli senjata api dengan Abdul Malik (AM) pengemudi "Lamborghini Koboi".
Baca Juga: Polda Metro Jaya Rekomendasikan Gedung Slipi Diratakan Saja
"Dia mendapat 'fee' dari jual beli senjata itu," kata Bastoni ditemui usai ekspos perkara di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis petang.
Bastoni menjelaskan ADG mengenalkan? AM si pengemudi Lamborghini koboi Kemang kepada M.
M adalah pemilik sekaligus penjual tujuh pucuk senjata api berbagai jenis yang disita dari rumah AM di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
M menjual senjata api jenis M16 seharga Rp60 atau Rp70 juta. Dari penjualan itu ADG mendapat imbalan Rp1 juta.
Lalu senjata M4 dijual seharga Rp115 juta, ADG dan rekannya MSA menerima imbalan masing-masing Rp8 juta.
"Jadi totalnya imbalan yang diterima Rp9 juta," kata Bastoni.
Dari pemeriksaan sementara ADG mengakui tujuannya menjadi perantara jual beli senjata api karena mendapatkan imbalan.
Transaksi jual beli senjata api tersebut berlangsung pertengahan 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: