Politisi PDIP Arteria Dahlan mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya.
Menurutnya, PDIP akan menghormati proses hukum yang berjalan meski diduga ada kadernya yang turut diciduk.
"Intinya kami hormati proses penegakan hukum yang sedang dijalankan dan berlangsung. Silakan saja, lakukan dengan sehormat-hormatnya dan sehebat-hebatnya, sekalipun itu OTT," katanya kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Ini Dia Kronologi OTT Wahyu Setiawan Saat Dicokok KPK
Baca Juga: Kode Suap PAW, Wahyu Bilang 'Siap Mainkan!'
Namun, meski begitu, ia berharap OTT yang baru ini sebagai sebuah terapi kejut. Ia pun meyakini KPK bersama pimpinan dan undang-undang yang baru bisa menghadirkan terobosan baru ketimbang melakukan OTT.
Termasuk soal adanya peningkatan kualitas penyelidikan, penyidikan, serta teknik pencegahan korupsi yang efektif.
"Mudah-mudahan ini hanya sekadar terapi kejut, karena sejatinya dengan komposisi pimpinan yang baru ini yang menurut saya jauh lebih baik, saya berharap KPK dapat menghadirkan tetapi terobosan-terobosan baru dalam rangka pemberantasan korupsi, termasuk juga dengan peningkatan kualitas lidik, sidik dan teknik pencegahan yang efektif," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil