KPK Tangkap Komisioner KPU, Ustaz Tengku Zulkarnain: Dia Nggak Mungkin 'Main Sendiri'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di pesawat saat hendak ke Bangka Belitung.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain meminta lembaga antikorupsi tersebut untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga: 'Partai Ibu' Kena Hajar KPK, Eh... ICW Malah Ragu
Tengku juga tidak yakin Wahyu melakukan dugaan korupsi secara pribadi.
"Operasi Tangkap Tangan oleh KPK atas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan wajib dikembangkan secara seksama. Di zaman modern ini korupsi sulit dilakukan secara pribadi. Apalagi KPU itu pimpinannya kolektif kologial, yakni memutuskan satu perkara secara bersamaan..." tulis Tengku melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Kamis (9/1/2020).
Tengku pun meminta KPK untuk membongkar kasus ini secara tuntas. "...bongkar semua!" katanya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum