Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kelakuan Wahyu Bikin Wibawa KPU Ambyar, Kursi PAW Aja Bisa Dijual

        Kelakuan Wahyu Bikin Wibawa KPU Ambyar, Kursi PAW Aja Bisa Dijual Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan akan segera memanggil KPU RI pada pekan depan, untuk meminta penjelasan terkait kasus dugaan jual beli pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

        Baca Juga: Singung Wahyu Kena OTT, KPU: Sebenarnya Tak Ada Celah Buat Main-Main

        Saan mengatakan Komisi II DPR pada Senin (13/1) akan menggelar Rapat Internal untuk menentukan kepastian menggelar RDP dengan KPU RI.

        "Ketika masuk masa sidang pada pekan depan, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU terkait isu-isu terkini," kata Saan di Jakarta, Jumat.

        Dia mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan justru mendelegitimasi kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu sehingga kepercayaan publik menurun.

        Dia mengatakan even politik terdekat adalah Pilkada 2020 sehingga jangan sampai kasus Wahyu Setiawan berimbas pada kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pilkada.

        "Jangan sampai masyarakat berpikir, PAW saja bisa seperti ini, apalagi Pilkada. Karena itu Komisi II DPR akan panggil KPU agar delegitimasi KPU tidak terjadi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: